Oleh: Iwan Sams (Alumni Himpunan Mahasiswa Islam UGM)
Berbicara mengenai organisasi kaum terpelajar di Indonesia tentu harus dimulai dari Pelajar Islam Indonesia (PII) yang didirikan pada 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Joesdi Ghazali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji. Saat didirikan PII menjadi organisasi yang mencakup semua pelajar sejak dari SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sekolah Tinggi Islam (STI) beberapa bulan sebelumnya sebenarnya menuai pro dan kontra di kalangan aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) karena dianggap melahirkan istilah baru "mahasiswa" yang dianggap menegasikan istilah "pelajar" yang sudah telah lebih dulu ada dan populer.
Salah satu faktor pendorong terbentuknya Pelajar Islam Indonesia (PII) adalah dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan.
Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum dengan "pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan "santri kolot" atau santri "teklekan".
Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Hal ini menjadi kerisauan seorang pelajar STI Yogyakarta, Joesdi Ghazali. Oleh karena itu, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika sedang beri'tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam.
Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Setyodiningratan, Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Sjahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Joesdi Ghazali dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1 April 1947. Karena banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres kemudian memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.
Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Minggu, 4 Mei 1947, diadakanlah pertemuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Joesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta.
Rapat dipimpin oleh Joesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947. Untuk memperingati momen pembentukan PII, tanggal 4 Mei diperingati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.
Sedangkan pada 5 Februari 1947, juga di Jogjakarta sudah ada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebuah organisasi yang didirikan pada 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Yogyakarta. Saat itu organisasi tersebut diarahkan untuk menjadi wadah aspirasi mahasiswa STI. Bahkan setelah PII berdiri, HMI sempat menjadi anggota luar biasa PII sebelum akhirnya pada 1951 melepaskan diri dari PII dan menggelar Kongres sendiri di luar PII.
Setelah HMI berpisah dari PII dan membentuk Pengurus Besarnya sendiri, maka fakta ini kemudian diterima sebagai koeksistensi damai di antara kedua organisasi Islam ini. Apalagi saat itu ada Masyumi sebagai wadah pemersatu umat Islam Indonesia. Namun Pemilu 1955 membuat situasi politik juga berubah. NU yang tidak puas dengan model pengambil keputusan di Masyumi yang dianggap didominasi kader-kader Muhammadiyah akhirnya memutuskan berdiri sendiri sebagai sebuah Partai politik.
Para mahasiswa NU yang tadinya juga kader HMI dan PII berkumpul pada 17 April 1960 untuk membentuk sebuah organisasi baru yang dinamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pendirinya adalah Mahbub Junaidi (salah satu Ketua PB HMI hasil Kongres V di Medan) dan Subchan ZE (Sekretaris Umum PB PII). Terbelahlah lagi organisasi pelajar menjadi tiga yaitu PII, HMI dan PMII.
Suasana politik di tahun 1960-an apalagi semenjak Masyumi dan PSI dibubarkan oleh pemerintahan Soekarno membuat HMI terdesak. Bahkan PKI dan organisasi mahasiswanya yakni CGMI mendesak pembekuan dan pembubaran HMI karena dianggap kontra-revolusi dan merupakan bagian dari Masyumi yang telah dibubarkan. Kader-kader ormas Muhammadiyah yang ada di HMI menjadi gelisah.
Muncul anggapan dan persepsi perlunya menyelamatkan HMI bila sewaktu-waktu dibubarkan. Inilah yang kemudian mendorong Muhammadiyah membentuk Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akibat terdorong oleh rasa khawatir bila HMI dibubarkan maka IMM bisa menjadi wadah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. IMM didirikan pada 14 Maret 1964. Nyatanya HMI tidak dibubarkan dan lolos melewati era krisis politik masa itu.
Tetapi di berbagai perguruan tinggi, sudah terbentuk empat organisasi mahasiswa Islam yaitu PII, HMI, PMII dan IMM. Dan bagian paling akhir adalah terpecahnya HMI menjadi dua kubu yaitu HMI DIPO dan HMI MPO akibat pemberlakuan Asas Tunggal Pancasila kepada semua organisasi kemasyarakatan termasuk HMI. Inilah pembentukan organisasi yang paling absurd karena melahirkan dua organisasi yang di AD/ART nya sama-sama memakai nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tanpa embel-embel apapun, tetapi dalam urusan dengan pihak di luar mereka mau tak mau harus mencantumkan nama HMI-DIPO atau HMI-MPO.
Perpecahan HMI sejak 1985 ini melahirkan lima wadah organisasi pelajar Islam yaitu PII, HMI DIPO, HMI MPO, PMII, IMM. Sebelum akhirnya menjadi enam setelah kemunculan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pada 29 Maret 1998. Kelahiran KAMMI yang dimotori oleh sejumlah aktivis organisasi kemahasiswaan Islam yang aktif di Lembaga Dakwah Kampus dan Masjid Kampus - termasuk pula HMI - memang fenomenal.
Sekedar mengingatkan peristiwa bersejarah yang terjadi dalam Kongres Muslimin Indonesia tanggal 20-25 Desember 1949 yang turut melahirkan Badan Kongres Muslimin Indonesia (BKMI) dimana semua organisasi Islam tergabung dalamnya termasuk Muhammadiyah dan NU. Saat itu kita pernah membuat lima pernyataan sikap yang sangat bersejarah yaitu :
Adanya Satu Partai Politik Islam, ialah Masyumi;
Adanya Satu Organisasi Pemuda Massa Islam, ialah GPII;
Adanya Satu Organisasi Pelajar Islam, ialah PII;
Adanya Satu Organisasi Mahasiswa Islam, ialah HMI dan;
Adanya Satu Pandu Islam, ialah Pandu Islam Indonesia (Hizbul Wathan).
Kalau generasi baru ingin membuat sejarah di abad 21 ini maka pertama-tama yang harus dilakukan adalah menyatukan HMI dulu, lantas menggabungkan HMI dengan KAMMI, menyusul penggabungan dengan IMM, lantas mengajak PMII bergabung dalam satu organisasi besar lantas membubarkan kesemuanya dan bersatu dengan PII kembali. Tentu alinea ini hanya ada di Republik Mimpi. Don't take seriously
Tidak ada komentar:
Posting Komentar